Resmi Buka Sosialisasi SVLK, Sudin Minta Masyarakat Bantu Pemerintah Jaga Kelestarian Hutan

Bandar Lampung - Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin membuka secara resmi bimbingan teknis Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) dan dirinya meminta kepada masyarakat khususnya kelompok tani untuk menjaga kelestarian hutan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi IV DPR RI yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung saat memberikan arahan kepada kelompok tani hutan dalam Sosialisasi SLVK di Swissbell Hotel Lampung, Senin (17/10/2022).

Ketua Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sudin mengatakan, bimbingan teknis atau sosialisasi hari ini merupakan kerjasama anatara Komisi IV DPR RI dengan Balai Pengelolaan Hutan Produksi Wilayah VI Bandar Lampung.

"Sejak saya dipercaya menjadi Ketua Komisi IV DPR RI, kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis seperti ini saya dorong agar menjadi pelengkap dari bantuan-bantuan yang disalurkan ke masyarakat, jadi bukan hanya disalurkan bantuan saja tapi juga diberi tahu mana peraturan-peraturan terkini agar membantu masyarakat dan pelaku bisnis, ya salah satunya dengan SVLK ini,"kata Sudin.

"Misalnya nih kalau hanya diberikan bantuan saja kemudian rusak ya dibuang begitu saja. Mereka tidak mengetahui peraturan-peraturan apa sih yang boleh apa sih yang tidak boleh, siapa tahu yang rusak hanya ada yang putus, maka itulah penting sekali bimtek untuk memberitahu dan mengedukasi masyarakat," jelasnya.

Sudin mengatakan, dirinya memberikan catatan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar
mengkampanyekan mekanisme SVLK agar bisa di terima
di pasar perdagangan kayu dunia.

"Saya tegaskan lagi untuk dikampamyekan, jadi jangan sampai para pengusaha-pengusaha kita yang sudah memiliki SVLK harus mengurus sertifikat-sertifikat lain yang di akui oleh negara pembeli karena akan memberatkan produsen dan pengusaha kayu karena harus mengeluarkan biaya yang lebih besar," tegasnya.

Sudin menjelaskan, awal dibentuknya SVLK bertujuan untuk memberantas pembalakan liar atau illegal logging melalui penegakkan hukum dan aspek legalitas.

"Dan kini SLVK juga diperluas dengan maksud dan tujuan untuk mewujudkan perdagangan kayu legal yang berkelanjutan dan mendukung tata kelola hutan yang baik di Indonesia khususnya Lampung," ujarnya.

Sudin meminta kepada pelaku UMKM untuk membantu pemerintah untuk mencegah mencegah pemabalakkan hutan dan dirinya meminta jangan membeli kayu yang ilegal.

"Bantulah kami, bantu pemerintah, bantu Kementerian Kehutanan. Kalau pengusaha pasti tahu mana kayu yang hasil maling atau illegal logging, maka itu saya tegaskan jangan beli kayu secara ilegal lagi, kalau tidak ada yang beli kan pastu pelaku-pelaku itu juga berhenti karena tidak ada yang mau membeli, kalau masih ada yang membeli artinya kan membantu pelaku juga, marilah jaga kelestarian hutan," ungkapnya.

Dirinya berharap, para pelaku UMKM agar dapat lebih maju dan hebat lagi dan meminta untuk selalu berbuat baik.

"Saya juga berharap teman-teman UMKM dapat lebih maju lagi dapat lebih hebat lagi, kalau kita berbuat baik Insya Allah yang di Atas juga akan memberikan yang terbaik semua dimulai dari diri kita sendiri," katanya.

Sudin juga berharap kegiatan ini dapat membawa manfaat untuk masyarakat, dan Ia meminta kepada para peserta yang mengikuti untuk dapat membagikan ilmu yang didapat dari bimbingan teknis ini.

"Bapak Ibu yang disini, nanti kalau sudah pulang sampaikan informasi yang didapat kepada teman-teman, saudara, tetangga yang tidak ikut, bagikan ilmu kepada orang lain, tenang saja ilmu itu tidak akan berkurang kok, yang ada amalnya yang bertambah, ikuti kegiatan ini dengan baik sampai selesai," kata Sudin.

Sementara Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan KLHK, Krisdianto mengatakan, untuk sertifikasi SVLK itu, jadi produk kayu yang sudah jelas asal usulnya akan pihaknya verifikasi untuk kemudian mendapatkan sertifikat.

Sertifikat tersebut dapat digunakan untuk erdagangan ekspor. Akan tetapi sertifikasi itu membutuhkan biaya, maka diharapkan teman-teman UMKM itu berkelompok. Karena kalau sudah berkelompok nanti di bantu oleh KLHK untuk mendapatkan sertifikat nya.

"Jadi kalau misalnya kategorinya industri besar, kita tidak bantu karena mereka kan dalam proses mendapatkan sertifikatnya itu butuh biaya besar. Jadi bentuknya bukan gratis kemudian dikasih, tetapi kita pendampingan, pendampingan itu lah yang untuk mendapatkan sertifikat itu yang gratis itu pendampingan nya," papar Krisdianto.

Menurutnya, biaya pembuatan sertifikat SVLK itu bervariasi, mulai Rp750 ribu sampai dengan Rp15 juta.

"Saat ini masih cukup banyak UMKM kehutanan berupa industri kecil dan menengah serta petani hutan rakyat yang belum memiliki sertifikat SVLK, khususnya UMKM yang menggunakan kayu," tandasnya. 

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin mendapatkan cinderamata berupa radio dan kotak pensil yang terbuat dari kayu yang diberikan langsung oleh Direktorat Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan, Krisdianto.

Selanjutnya, dirinya mengunjungi stand yang menampilkan berbagai macam hasil olahan dari rempah-rempah yang dijadikan berbagai macam produk seperti minyak, snack hingga manisan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *