Sudin Minta Pemprov Lampung Permudah Izin Masyarakat Bertani di Hutan Produksi

Bandar Lampung  - Dalam kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke Provinsi Lampung,  Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin meminta kepada pemerintah provinsi setempat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang mengajukan izin untuk dapat bertani di hutan produksi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sudin usai berdialog saat kunjungan kerja Komisi IV DPR RI dalam rangka reses masa sidang V tahun 2021-2022 di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Rabu (13/7/2022).

"Komisi IV berupaya menjadikan Lampung sebagai penyanggah ketahanan pangan nasional. Bukan hanya sektor pertanian saja, tapi juga sektor perkebunan, perikanan, peternakan termasuk kehutanan," kata Sudin.

Sudin juga menilai Provinsi Lampung masih memiliki banyak lahan-lahan tidur yang dapat dimanfaatkan untuk peningkatan produksi pangan meliputi padi, jagung, kedelai dan lain-lain.

"Lahan tidur tersebut dapat digunakan untuk dapat meningkatkan produksi padi, jagung, kedelai dan lain-lain," terangnya.

Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung tersebut mengungkapkan jika Lampung dapat dijadikan sebagai daerah penyangga ketahanan pangan nasional yang berasal dari berbagai sektor seperti pertanian, perkebunan, perikanan hingga kehutanan.

"Nanti juga akan kami mintakan bantuan bibit-bibit tanaman. Seperti ada lada terus di BPTP itu ada lahan 60 hektare yang bisa dimanfaatkan untuk pembibitan seperti bibit pisang atau lada yang selanjutnya bisa dibagikan dan ditanam oleh masyarakat," kata dia.

Selain itu, pihaknya juga akan mendukung langkah tersebut dengan merevisi peraturan perundang-undangan yang dapat membantu serta memgawasi hutan lindung, termasuk di Lampung.

"Saya sebagai orang Lampung, kalau sampai Lampung kekurangan pangan menjadi suatu hal yang sangat tidak baik," tandas Sudin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *