Bimtek di Pringsewu, Sudin : Bibit Pertanian Wajib Memiliki Sertifikasi Sebelum Diedarkan

Pringsewu - Ketua Komisi lV DPR RI sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung Sudin menegaskan bahwa seluruh bibit produk pertanian yang diedarkan harus memiliki sertifikasi dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Hal tersebut disampaikan Sudin saat menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Komoditas Pertanian Lampung di Pekon (Desa) Nusawungu Kecamatan Banyumas. Menurut Sudin benih yang belum memiliki sertifikasi belum lulus uji kelayakan.

"Jadi nanti kalau ada penangkar benih padi, jagung, kedelai untuk izin edar itu wajib harus ada sertifikasi ya karena kalau tidak ada sertifikasi nya tidak boleh izin edar atau dijual karena itu dianggap belum lolos uji kelayakan," kata Sudin, Selasa (25/7/2023).

Sudin mengatakan, bimbingan teknis yang dilakukan merupakan suatu kegiatan yang penting untuk dilakukan untuk menambah wawasan dan pengetahuan masyarakat khususnya para petani dalam mengelola, meningkatkan produksi hasil pertanian.

"Kenapa harus ada bimbingan teknis karena kalau memberikan bantuan seperti zaman dulu dikasih bantuan misalnya alat mesin pertanian ataupun bibit kenapa tidak ada petunjuknya akibatnya apa biasa-biasa saja hasilnya," kata Sudin.

"Tetapi kalau kita kasih pemahaman dan pengetahuan didampingi dari petugas dan juga saat membeli bibit, apabila ada masalah hama ataupun lain-lain jadi ada pendamping yang turun ke lapangan," sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut Sudin mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara yang paling hebat, sebab memiliki tanah yang subur karena tidak mengalami musim gugur ataupun musim salju.

"Negara kita tropis alamnya bagus lahannya subur gunungnya bagus tapi semua itu kan ciptaan dari Allah maka kita wajib menjaganya," pungkasnya

Kepala Balai Besar Penerapan Standarisasi Instrumen Pertanian Syamsuddin mengungkapkan Provinsi Lampung merupakan salah satu Provinsi penyangga bagi Jakarta sehingga ketahanan pangan dan ketersediaan pangan menjadi bagian yang di anggarkan.

"Sehingga kita bisa memberi sumbangsih yang besar lewat pelatihan dan bimbingan teknis ini tentu masyarakat khususnya para petani bisa memperbaiki bisa mengefisiensikan usaha taninya usaha pertanian yang dilakukan standarnya," ujarnya

"Agar bisa memberikan dampak yang besar seperti meningkatkan pendapatan dan hal-hal terkait keuntungan kesejahteraan yang lebih baik," pungkasnya.

Asisten perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Pringsewu, Maskur menambahkan komoditas lahan sawah telah memberikan sumbagsih yang cukup besar di Kabupaten Pringsewu.

"Pada tahun 2022 berdasarkan data BPS hasil produksi pertanian di Pringsewu mencapai 135.490 ton gabah kering giling meningkat 10 persen di banding tahun sebelumnya yaitu pada tahun 2021," jelasnya

Sehingga pihaknya berharap agar masyarakat bisa mengikuti kegiatan bimtek tersebut dengan baik sehingga ilmu yang di dapat bisa diterapkan di tengah masyarakat dan bisa disebarluaskan ke petani lainnya sehingga produksi hasil pertanian semakin meningkat.

Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Suherman dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa Kabupaten Pringsewu merupakan salah satu daerah penyangga sehingga sektor pertanian menjadi salah satu fokus utama bagi Pemerintah Kabupaten setempat.

"Karena itu lahan pertanian yang ada tidak boleh di alih fungsikan kalo dialihfungsikan itu akan mendapatkan sanksi hukum sawah-sawah itu nggak boleh dijadikan rumah ataupun tempat usaha," tegasnya

"Namun sampai saat ini banyak masyarakat yang belum mengetahui dan belum jelas jadi kita nanti supaya jelas mana-mana saja wilayah yang boleh dijadikan sebagai perumahan, tempat usaha dan lainnya untuk bisa di bangun," sambungnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama masyarakat setempat. Masyarakat khususnya kelompok tani menyampaikan keluhan maupun meminta solusi terkait produktivitas pertanian seperti meminta bantuan handtractor dan alat mesin pertanian lainnya.

Sudin langsung menanggapi sejumlah aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, dan dirinya meminta masyarakat atau kelompok tani untuk membuat proposal pengajuan sesuai dengan permintaan yang diajukan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *