Ketua Komisi IV DPR RI Sudin Ajak Masyarakat Pesisir Barat Manfaatkan Kawasan Hutan dengan Baik

Pesisir Barat - Ketua Komisi IV DPR RI minta masyarakat memanfaatkan kawasan hutan dengan baik dan menjaga hutan agar tetap lestari.

Hal itu disampaikan Sudin saat memberikan arahan pada sosialisasi dan bimbingan teknis Perhutanan sosial dalam rangka Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTPKH), di Balai Pekon Pagar Bukit Kecamatan Bangkunat Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung, Selasa (12/12/2023).

Sudin yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung itu mengatakan, hutan memiliki banyak fungsi, antara lain menjadi sumber keanekaragaman hayati yang bermanfaat bagi manusia, mencegah bencana alam banjir dan longsor, sebagai paru-paru dunia, mengatasi pemanasan global,mengatur siklus air dan konservasi Tanah.

"Pemerintah itu tidak mungkin menyulitkan rakyat, kawasan hutan yang dilindungi boleh dimanfaatkan oleh bapak ibu petani hutan namun harus dengan syarat tidak boleh merusak pohon yang sudah ada, dan kawasan hutan ini bisa dinikmati oleh bapak ibu samapi kapanpun namun ingat harus dijaga dan dirawat jangan dirusak sehingga tetap lestari," kata Sudin.

Sudin menambahkan, meskipun sering diberikan peringatan, namun sampai saat ini masih banyak ilegal logging di kawasan perhutanan sosial yang menyebabkan hutan jadi gundul.

"Nanti kalau sudah terjadi longsor kemudian kekeringan atau banjir bapak ibu hanya bisa bilang cobaan dari Gusti Allah, padahal memang manusianya yang merusak, jadi ini penting untuk diingat bapak ibu," tegasnya.

Menurut Sudin, tantangan untuk menjaga Kawasan hutan yang tersisa di Provinsi Lampung cukup berat salah satunya karena banyak oknum-oknum yang menjanjikan bisa melepas Kawasan hutan untuk pertanian, pemukiman dan lain-lain.

"Pemerintah tidak melepas kawasan hutan karena tidak mau ada hal yang tidak diinginkan terjadi, seperti diperjual belikan, oleh karena itu pemerintah mendorong program perhutanan sosial yang mana masyarakat sekitar hutan dapat mendapatkan akses pengelolaan hutan sebagai sumber mata pencaharian dengan menanam dan tentu tidak merusak hutan," ungkapnya.

Sudin menjelaskan, sosialisasi dan bimbingan teknis ini sinergitas antara Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan guna memberikan pengetahuan kepada masyarakat dalam memanfaatkan dan menjaga kawasan hutan dengan baik.

"Kalau hanya katanya saja kan tidak ada penyelesaian dan perkembangan, jadi inilah pentingnya mengikuti bimtek ini sehingga bapak ibu menemukan solusi apa yang sebelumnya tidak diketahui dan tentunya menambah wawasan soal kawasan perhutanan sosial," katanya.

"Saya yakin, dengan semangat perbaikan dan komitmen kita bersama, kita dapat melaksanakan semua program pemerintah sebagai upaya untuk melestarikan hutan yang ada di Provinsi Lampung,"tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *