Komisi IV DPR RI Pertanyakan Usulan Anggaran Rp 2 T untuk Penanganan PMK

Jakarta - Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin mempertanyakan usulan tambahan anggaran tahun 2023 sebesar Rp 2 triliun untuk penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Sudin menilai Kementerian Pertanian (Kementan) belum melakukan perincian atas anggaran tersebut.


"Komisi IV terus menyoroti beberapa hal yang menjadi keluhan dan pengaduan masyarakat. Diantaranya pengaduan pergantian ternak sapi yang mati akibat terkena dampak PMK," ujar Sudin saat rapat kerja dengan Menteri Pertanian, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/6/2022).

"Beberapa waktu lalu teman-teman ada yang mengusulkan tambahan untuk penanganan PMK Rp 2 triliun, tapi saya bersama pimpinan lain sepakat tolak dengan catatan jangankan Rp 2 triliun, Rp 4 triliun, Rp 10 triliun, kami setujui, tapi dengan satu catatan harus ada rinciannya," sambungnya.


Sudin pun mempertanyakan keseriusan Kementan dalam menyusun kegiatan dan program 2023. Dia menilai hal tersebut belum tergambarkan dalam bahan yang telah disampaikan Kementan.

"Komisi IV mempertanyakan keseriusan Kementan beserta jajarannya dalam menyusun kegiatan dan program tahun 2023, di antaranya terkait usulan yang pernah disampaikan Kementan di mana hingga saat ini belum tergambarkan rincian kegiatan dan usulan tersebut dalam bahan yang disampaikan," jelasnya.

Lebih lanjut, Sudin mengatakan dirinya tidak ingin penambahan anggaran Rp 2 triliun untuk penanganan PMK terjadi masalah.

"Jangan tiba-tiba penambahan PMK Rp 2 triliun. Enak bener kami memberikan cek kosong kepada pemerintah. Saya nggak mau dalam hal ini karena nanti kalau terjadi apa-apa, kami pimpinan yang kena masalah," ucapnya.

Sementara itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyebutkan akan mengusulkan realokasi anggaran tahun ini sebesar Rp 180,78 miliar. Usul realokasi anggaran tersebut dilakukan untuk penanganan PMK pada hewan ternak.

"Terkait dengan penanganan penyakit mulut dan kuku PMK tahun 2022 untuk mengakselerasi dan mendukung pelaksanaan kegiatan di lapangan maka telah dirancang usul realokasi anggaran sebesar Rp 180,78 miliar untuk penanganan PMK," jelas Syahrul.

Syahrul kemudian mengatakan total anggaran yang diperlukan untuk penanganan PMK sebesar Rp 4,42 triliun. Hal itu, sambungnya, agar penanganan PMK dapat dilaksanakan secara luas.

"Agar penanganan dapat dilakukan secara luas, berdasarkan kebutuhan anggaran disusun per tanggal 8 Juni 2022 bahwa total anggaran yang diperlukan pada 2022 adalah sebesar Rp 4,42 triliun," imbuhnya.

Tonton Video SUDIN, S.E : LIVE STREAMING KOMISI IV DPR RI RDP DENGAN ESELON I KEMENTERIAN PERTANIAN RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *