Kunker Bersama KKP di Lamsel, Sudin Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Laut

Lampung Selatan - Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, mengajak masyarakat dan nelayan menjaga kelestarian serta keamanan laut Lampung.

Hal itu diungkapkan Sudin saat membuka secara resmi sosialisasi kebijakan pengawasan perizinan di bidang perikanan dan penguatan peran masyarakat dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di Desa Negara Ratu, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Minggu (11/12/2022).

"Indonesia itu memiliki potensi yang sangat luar biasa sekali, kita lihat seperti teluk Lampung, saat ini kalau menuju tempat wisata Lampung itu ada yang dari Palembang, Jakarta. Laut Lampung itu sangat indah, tapi kalau keindahan itu tidak dijaga dan tidak diurus maka pengunjung tidak akan datang lagi ke Lampung untuk melihat keindahan teluk Lampung itu," kata Sudin.

Ia mengatakan, meskipun indah, namun tak bisa dipungkiri bahwa sepanjang jalan di beberapa wilayah yang ada di Lampung memiliki sampah yang luar biasa.

"Kebetulan saya orang Panjang nih, jadi dari Panjang, Sukaraja, Gudanglelang sampai Kota Karang itu sampahnya luar biasa. Jadi nanti Bapak Ibu kalau sudah pulang kasih tahu kalau buang sampah ke laut itu tidak benar, ingat kebersihan itu sebagian dari iman," jelasnya.

Sudin menjelaskan, kebersihan laut dan kerusakan terumbuk karang masih menjadi permasalahan serius yang penyelesaiannya membutuhkan sinergi antara pemerintah, masyarakat umum dan nelayan.

"Teluk Lampung ini masih ada bom ikan yang mengakibatkan kerusakan pada terumbu karang. Bapak Ibu ingat kita memiliki anak cucu loh itu warisan kita yang akan kita berikan ke anak cucu kita, masa nanti mereka besar melihat banyak kerusakan alam, marilah kita jaga," ujarnya.

Menurutnya, permasalahan tersebut tidak hanya terjadi di laut Lampung, tetapi menjadi permasalah laut di Indonesia.

"Indonesia masih menghadapi permasalahan perikanan ilegal di wilayahnya. Luasnya laut Indonesia tidak diimbangi dengan armada pengawasan," terangnya.

Beberapa objek pengawasan meliputi pengelolaan ruang laut, penangkapan dan pengangkutan ikan, bidang pembudidayaan ikan, dan pengelolaan serta pemasaran ikan.

Sudin yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung menyarankan masyarakat dan nelayan untuk diberikan wewenang lebih.

"Peran masyarakat serta nelayan sebaiknya tidak dibatasi hanya sebatas pemberi informasi kepada aparat penegak hukum, namun juga diberikan kewenangan dalam melakukan penindakan terhadap pelaku perikanan ilegal sesuai dengan kapasitasnya," jelasnya.

"Untuk itu, perlu dibuat semacam mekanisme bagaimana SOP untuk masyarakat atau relawan yang akan melakukan penindakan terhadap pelaku perikanan ilegal," tambahnya.

Kemudian, dirinya menyinggung perihal angaran untuk kelautan dan perikanan di Indonesia yang cukup minim.

"Ini sudah disuruh menjaga laut tapi anggarannya kecil lalu yang salah siapa? Saya tegaskan yang salah adalah Kementerian Keuangan, saya selalu bicara seperti itu. Tapi yang saya apresiasi meskipun anggaran kecil, tetapi masih mau menjaga laut Indinesia dengan semangat," ungkap Sudin.

Sudin juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak menebang pohon mangrove yang ada wilayah setempat.

"Saya ingatkan kalau ada pohon mangrove jangan ditebang, nanti ada banjir kemudian longsor, kalau sudah seperti itu bilangnya cobaan dari Allah, maka saya bilamg kalau terjadi longsor banjir yang salah itu manusianya. Maka dari itu jangan asal tebang pohon sehingga tidak ada banjir longsor," utasnya.

Sudin menjelaskan, adanya bimbingan teknis untuk memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya nelayan sehingga dapat mengatasi masalah yang terjadi di lapangan.

"Sekarang sebelum saya memberi bantuan, saya kasih dulu bimbingan teknis sehingga apabila apa yang terjadi di lapangan bisa diatasi, seperti cara memperbaiki alat bantuan yang diberikan oleh pemerintah supaya dijaga dengan baik," ungkapnya.

Sudin berharap kepada masyarakat dapat membantu pemerintah untuk menjaga sumber daya yang ada di laut sehingga keindahan laut dapat terjaga dan selalu lestari.

Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Lampung, Liza Derni, berharap penangkapan ikan ilegal cepat ditindaklanjuti.

"Jangan sampai ada penangkapan ikan ilegal hanya didiamkan. Kita catat, kita laporkan dan kita tindak pelanggaran yang dilakukan penangkap ikan ilegal," bebernya.

Dirjen PSDKP, Adin Na mengemukakan beberapa program strategis terkait kelautan meliputi perluasan kawasan konservasi, penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pengembangan budidaya, menjamin pemanfaatan wilayah pesisir pulau-pulau kecil, dan program bulan cinta lautan.

"Tugas kami menjaga sumber daya perikanan yang ada di Lampung, dan untuk mengawal laut sehat demi Indonesia sejahtera," tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *