Bandar Lampung - Ketua Komisi lV DPR RI sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung, Sudin meresmikan Pulau Pasaran, Kota Karang, Kecamatan Telukbetung Timur, Kota Bandar Lampung sebagai Kampung Nelayan Maju (Kalaju), Senin (24/7/2023).
Penetapan Pulau Pasaran sebagai Kalaju berbarengan dengan berlangsungnya kegiatan bersih pantai Pulau Pasaran bersama nelayan di kampung nelayan maju (Kalaju), yang diikuti sejumlah lapisan masyarakat, mulai dari mahasiswa, nelayan serta lapisan masyarakat lainnya.
Sudin mengatakan, penetapan Pulau Pasaran sebagai Kalaju merupakan inisiatif yang diusulkan dirinya selaku Ketua Komisi lV DPR RI ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sehingga Sudin berharap agar masyarakat bisa menjaga dan merawat demi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
"Perlu saya tegaskan kepada kalayak nelayan dan masyarakat, bahwa penentuan Pulau Pasaran ditetapkan sebagai Kalaju adalah atas inisiatif Saya selaku ketua Komisi IV DPR RI ke KKP, untuk itu jika udah dibangun tolong nanti dirawat dan dijaga untuk kemakmuran rakyat," kata Sudin.
Sebab menurut Sudin, tidak semua daerah yang diusulkan disetujui sebagai Kalaju. Kalaju merupakan program dari Kementerian Kelautan dan Perikanan yang di dukung oleh Komisi IV DPR RI. Hal ini karena program tersebut dirasa dapat langsung bermanfaat.
"Mengingat konsepnya mewujudkan kampung nelayan yang tertata, maju, bersih, sehat, dan nyaman, yang mampu meningkatkan kualitas dan produktifitas kehidupan nelayan dan keluarganya. Pembangunan kalaju butuh waktu dan anggaran yang tidak sedikit, namun setidaknya kehadiran saat ini menunjukkan titik awal komitmen saya dan KKP hadir untuk Pulau pasaran," tambahnya.
Tahun ini direncanakan akan dibangun beberapa sarana prasarana seperti gapura, gajebo, jalan, dan lainnya untuk nelayan. Tujuan pengembangan Kampung Nelayan Maju diantaranya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan berbasis lingkungan, sehingga keterlibatan dari semua pihak.
"Baik perangkat daerah dan lembaga sangat diharapkan guna akselerasi pengembangan Kampung Nelayan Maju yang terpadu. Artinya peruntukannya tidak hanya menjadi tempat tinggal saja namun bisa menjadi destinasi kunjungan wisata, berbasis perikanan tangkap," imbuhnya.
Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Agus Suherman, dalam kesempatan tersebut menyampaikan salah satu Indikator menentukan suatu wilayah menjadi Kalaju diantaranya, setiap bulan harus ada kegiatan misalnya bersih pantai dan lainnya.
"Hal itu mencerminkan bahwa masyarakat nya terjadi interaksi sosial, sesuai dengan yang di pesankan ketua Komisi lV menjadi bukti agar kita bisa menata menjadi kampung nelayan maju mandiri dan terintegrasi. Bersih higenis dan tertata peningkatan produktifitas dan kapasitas nelayan agar lebih sejahtera," pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut turut hadir Fungsionaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung, Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, serta sejumlah pejabat dan sejumlah lapisan masyarakat. (*)