Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono mengatakan hewan ternak sapi yang sudah menjalani vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) akan diberi penandaan dengan ear tag. Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mempertanyakan apakah sapi yang diberi ear tag tersebut dapat dikurbankan.
Pertanyaan itu diutarakan Sudin saat Kasdi memaparkan usulan anggaran untuk penanggulangan PMK melalui anggaran PEN Tahun 2022 sebesar Rp 4.658.655.223.000 (Rp 4,6 T). Kasdi kemudian mengatakan usulan anggaran pendataan dan penandaan hewan ternak sebesar Rp 570 miliar.
"Untuk pendataan ternak juga kami anggarkan Rp 570 M, pendataan dan penandaan hewan ternak, ear tag itu, Pak Ketua," kata Kasdi dalam rapat dengar pendapat (RDP) Kementerian Pertanian bersama Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/6/2022).
Kasdi melanjutkan, ear tag tersebut disematkan di telinga hewan ternak yang telah menjalani suntik vaksinasi PMK.
"Kami laporkan, bahwa setelah divaksin nanti ada ear tag yang kita sematkan di dalam telinga ternak yang sudah divaksinasi," ujar dia.
Sudin sontak memotong pemaparan Kasdi. Sudin mempertanyakan apakah hewan yang telah diberi ear tag itu boleh menjadi hewan kurban bagi umat muslim. Ihwalnya, kata Sudin, bagian telinga hewan akan berlubang usai diberi ear tag tersebut.
"Tunggu, Pak Sekjen. Kan pakai ear tag, ya, toh? Kalau untuk kurban boleh, nggak? Saya tanya, kalau untuk kurban boleh, nggak? Kalau di-ear tag kan berarti cacat. Boleh, nggak?" kata Sudin.
Kasdi kemudian mengatakan pihaknya perlu mengecek kembali terkait ketentuan tersebut.
"Ya, ini perlu kami cek, Bapak. Jadi memang terlubang telinganya untuk memasang itu," kata Kasdi.
Terkait itu, Sudin lantas menilai pihaknya perlu turut mengundang Kementerian Agama dalam rapat membahas persoalan PMK dan kaitannya dengan hewan kurban. Menurutnya, penandaan ear tag terhadap sapi yang telah divaksinasi itu perlu diperhatikan sesuai dengan ketentuan akidah.
"Nah, nggak bisa. Saran saya nanti kalau boleh kita undang juga Kementerian Agama termasuk MUI. Nanti kita mau tanya, boleh nggak. Kalau kamu katakan ear tag tadi. Kalau ear tag boleh, kurban kita nggak usah pakai sapi lokal, bos. Beli sapi Australia sudah ada ear tag, sudah nggak usah pusing, cuma cacat sedikit doang. Tapi boleh tidak menurut akidah, gitu, loh, ya," kata politikus PDI Perjuangan itu. (*)
Tonton Video Youtube Sudin,S.E : LIVE STREAMING KOMISI IV DPR RI RDP DENGAN ESELON I KEMENTERIAN PERTANIAN RI