Ketua Komisi IV DPR RI Sudin Minta Masyarakat Bantu Jaga Kelestarian Mangrove

Pesawaran - Ketua Komisi IV DPR RI minta masyarakat membantu pemerintah menjaga kawasan mangrove serta ruang laut agar teta lestari.

Hal itu diungkapkan Sudin saat memberikan arahan pada Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Ruang Laut bersama Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Pertanian, Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran, Senin (18/12/203).

"Bapak ibu perlu tahu, situasi alam seperti di Teluk Pandan ini dari udara, pemandangan, tempat indah seperti ini belum tentu warga jakarta bisa menikmati, jadi memang menjaga kawasan dan pengelolaan ruang laut ini penting," ujarnya.

Sudin menyebut bahwa pengelolaan ruang laut di Indonesia juga mampu meningkatkan perekonomian para masyarakat pesisir pantai khususnya pengelola.

"Dan tentu bukan hanya ruang laut yang penting, hutan mangrove juga salah satu yang sangat penting sekali, karena mangrove itu pondasi agar tidak tergerusnya daratan jadi wajib dijaga, sehingga ini bukan hanya tugas pemerintah atau KKP aaja tentu ini tugas dan butuh kesadaran masyarakat pesisir," ungkapnya.

"Kita harus komitmen menjaga laut, kalau menjaga laut kita tidak rugi kok malah nanti kan ada banyak manfaatnya, nanti akan dijelaskan lebih detai oleh para narasumber,"ujarnya.

Namun tidak sedikit saat ini yang mengelola mangrove dengan cara ilegal. "Contohnya di Banten saat itu ada pabrik arang dari mangrove, itu semua dikirim ke luar negeri, tapi mereka tidak memikirkan karena perlakuan mereka laut akan abrasi, tapi saat ini sudah disegel karena melanggar pengelolaan ruang laut dan tidak ada izinnya," jelasnya.

Sudin mengungkapkan, perizinan wajib dilaksanakan oleh setiap pengguna pengelolaan ruang laut. "Disini kan ada villa-villa juga, itu harus ada izinnya, kalau sekarang gampang kok buat izin gak seperti jaman dulu," kata Sudin.

Pelanggaran perizinan telah terjadi di seluruh Indonesia, namun ada pelanggaran yang berkategori berat dan ringan.

"Kalau saat disidak pelanggarannya berat, itu langsung kita berikan kasusnya ke yang berwewenang untuk diperiksa namun apabila masih ringan kita berikan sanksi saja yaitu untuk diminta untuk melengkapi administrasi perizinan yang belum lengkap," ungkapnya.

Pada kegiatan ini juga masyarakat diberikan bantuan berupa sarana dan Prasarana Bioflok, Mesin kapal, coolbox, chest freezer, alat pengolahan kerupuk ikan dan abon ikan.

"Saya minta bantuan yang diberikan dijaga dan dimanfaatkan dengan optimal, dan saya tegaskan kalau bantuan ini bukan milik pribadi melainkan milik kelompok dan pemerintah tidak memungut biaya apapun alias gratis,"tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *